PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG EMAS SEMARANG

 

PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG EMAS SEMARANG

 

 



 

2.1          Sejarah Perusahaan

2.1.1                   Sejarah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sejak jaman kerajaan Mataram, Pelabuhan Semarang merupakan tempat berlabuhnya kapal-kapal dagang yang datang dari berbagai daerah. Semarang waktu itu merupakan kota kecil yang dibangun menghadap ke Laut Jawa sekitar Benteng Belanda. Saat itu, Kali Semarang menjadi satu-satunya urat nadi perdagangan yang mengangkut barang-barang dengan perahu kecil dari kota ke kapal-kapal besar yang berlabuh jauh di lepas pantai dan sebaliknya.

Menara Suar yang tertulis angka 1874 menunjukkan bahwa Pelabuhan Semarang dibangun pada permulaan abad ke XIX. Untuk memenuhi tuntutan perkembangan kota, maka dibuatlah perencanaan pelabuhan pada tahun 1886 untuk membangun Pelabuhan Dalam dan Pelabuhan Coaster. Setelah pembangunan selesai, perdagangan di Pelabuhan Semarang meningkat pesat. Pada tahun 1925, pelabuhan ini pernah menduduki peringkat ke III dalam hal kegiatan bongkar muat setelah pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Seiring meningkatnya kegiatan operasional, maka setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan tahun 1945, diperlukan penambahan fasilitas pelabuhan. Pada tahun 1963 pembangunan Pelabuhan Coaster atau Pelabuhan Nusantara yang dapat menampung kapal-kapal berukuran

+ 2.000 DWT mulai diwujudkan. Namun, waktu itu kapal-kapal yang berukuran lebih besar, masih harus berlabuh dan melakukan melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rede yang jaraknya + 3 mil dari pelabuhan dengan memakai tongkang.

 

 

 

 

 

 

9


 

 

Menurut data tahun 1970-1983, kenaikan arus barang rata-rata tiap tahun naik sebesar 10%. Mengingat keterbatasan fasilitas pelabuhan, maka pemerintah menetapkan untuk membangun Pelabuhan Semarang. Rencana pengembangan pelabuhan (Mater Plan) dibagi dalam 3 tahapan. Setelah proyek pembangunan tahap I selesai dan diresmikan oleh presiden Soeharto pada tanggal 23 November 1985, pelabuhan secara resmi diberi nama “Pelabuhan Tanjung Emas”. Tahap II berupa pembangunan Dermaga Peti Kemas seanjang 345 m dengan fasilitas alat bongkar muat container berupa 4 unit Gantry Crane, dan 8 unit RTG kemudian juga selesai dalam periode 1995-1997. Proyek tahap II mengarahkan Tanjung Emas sebagai salah satu pelabuhan container di Indonesia sebagai perwujudan partisipasi dalam millenium ketiga dan globalisasi, yang tujuannya untuk mewujudkan multi moda transportasi yang terpadu dan telah dioperasikannya Dry Port Solo – Jebres (IDSOC) secara penuh.

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Emas merupakan cabang dari perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero). Menanggapi perkembangan bisnis global, Pelabuhan Tanjung Emas masuk dalam program pemerintah dalam Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Agar nantinya, Pelabuhan Tanjung Emas semakin mantap dalam menyandang gelar Pelabuhan Kelas Internasional.

 

 

2.1.2                    Sejarah PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)

 

Cikal bakal PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) bermula pada tahun 1960 saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 tentang Perusahaan Negara. Pasca terbitnya Perpu No. 19 Tahun 1960 pemerintah Republik Indonesia kala itu menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 115 – 122 Tahun 1961 dimana masing- masing peraturan tersebut berisi tentang Pendirian Perusahaan Pelabuhan Negara (PN) Pelabuhan Daerah I-VIII, dimana Pelabuhan Belawan sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah I, Pelabuhan Teluk Bayur sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah II,  Pelabuhan  Palembang  sebagai  pusat  PN  Pelabuhan  Daerah  III,  Pelabuhan


 

 

Tanjung Priok sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah IV, Pelabuhan Semarang sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah V, Pelabuhan Surabaya sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah VI, Pelabuhan Banjarmasin sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah VII, dan Pelabuhan Makassar sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah VIII.

Pada tahun 1983 pengelolaan pelabuhan kembali berubah. Perusahaan Pelabuhan Daerah I-VIII dilebur menjadi empat wilayah pelabuhan dengan nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I-IV. Perum Pelabuhan III terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1983 tentang Perusahaan Umum Pelabuhan III dengan kantor pusat berkedudukan di Surabaya. Perum Pelabuhan III mengelola 36 pelabuhan yang tersebar di 9 (sembilan) provinsi meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Timor Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Saat ini PT. Pelabuhan Indonesia III mengelola 18 cabang dengan 37 pelabuhan yang diusahakan / UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan), 3 anak perusahaan, dan 2 perusahaan patungan, yaitu dapat dilihat pada tabel 1.1


 

 

 

Tabel 2.1 CABANG PELABUHAN, KAWASAN, UPP DAN ANAK PERUSAHAAN PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) TAHUN 2017

NO

KELAS

KEPELABUHAN

CABANG PELABUHAN

UPP & ANAK PERUSAHAAN

KAWASAN PELABUHAN

PROVINSI

1

UTAMA

Tanjung Perak

-

Jawa Timur

2

I

Unit Perkapalan

-

Jawa Timur

3

I

Unit Terminal Petikemas Semarang

(TPKS)

-

Jawa Tengah

4

I

Tanjung Emas

Tegal

Jawa Tengah

5

I

Banjarmasin

Pulang Pisau

Kalsel

6

I

Tanjung Intan

-

Jawa Tengah

 

 

7

 

 

II

 

 

Kotabaru/ Stagen

a.       Simpang Empat/ Batulicin

b.       Tanjung Pemancingan

c.       Satui

d.       Pagatan-Kotabaru

e.       Mekar putih

 

 

Kalsel

8

II

Gresik

Kalianget

Jawa Timur

9

II

Benoa

-

Bali

10

II

Tenau-Kupang

a.      Waingapu

b.      Kalabahi

NTT

11

III

Probolinggo

a.      Pasuruhan

b.      Pasuruan

JawaTimur

 

 

12

 

 

II

 

 

Sampit

a.      Kuala Pembuang

b.     Samuda

c.      Pagatan Mendawai

d.     Bagendang

 

 

Kalteng

13

II

Tanjung Wangi

Banyuwangi

JawaTimur

 

14

 

III

 

Kumai

a.      Pangkalan Bun

b.      Bumi harjo

c.      Sukamara

 

Kalteng

15

III

Lembar

-

NTB

16

IV

Bima

Badas

NTB

17

IV

Maumere

-

NTT

18

IV

Celukan Bawang

-

Bali

 

UPP

-     Terminal Petikemas Semarang

-     Unit Perkapalan

-

 

 

 

ANAK PERUSAHAAN

-     PT. Terminal Petikemas Surabaya

-     PT Rumah Sakit Pelabuhan Surabaya

-     PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT. BJTI)

 

 

-

 

 

JawaTimur

 

PERUSAHAAN PATUNGAN

-     PT Portek Indonesia

-     PT Ambang Barito Persada

 

-

JawaTimur

 

Banjarmasin

Sumber: PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang


 

 

PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan, memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) mampu menggerakkan dan menggairahkan kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.

Berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Umum, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) bertanggung jawab atas Keselamatan Pelayaran, Penyelenggaraan Pelabuhan, Angkutan Perairan dan Lingkungan Maritim. Dengan demikian status Pelindo bukan lagi sebagai “regulator” melainkan “operator” Pelabuhan, yang secara otomatis mengubah bisnis PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) dari Port Operator menjadi Terminal Operator.

 

2.1.3                    Sejarah PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang

Pada tahun 1999, Menteri Perhubungan Bapak Agum Gumelar meresmikan berdiri dan beroperasinya PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang. PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang adalah perusahaan Handling Container yang sebelumnya merupakan salah satu Divisi dari PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero).

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan Nomor: Kep.46/PP.1.08/P.III tentang pembentukan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang. Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2001, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang sudah merupakan cabang sendiri yang terpisah dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dimana PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dipimpin oleh seorang General Manager (Manager


 

 

Umum) yang langsung bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero).

 

 

2.2          Dasar Pembentukan

Dasar terbentuknya PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang:

a)  Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1991 tanggal 19 Oktober 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) kembali mengubah status perusahaan dari Perum Pelabuhan III menjadi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero).

b) Surat Keputusan Direksi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Nomor: Kep.46/PP.1.08/P.III tentang pembentukan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang.

 

 

2.3          Tugas Pokok dan Fungsi

PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang sebagai Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas dan melaksanakan jasa kepelabuhanan dalam rangka menunjang kelancaran arus kapal, barang, penumpang dan hewan meliputi:

1.         Penyediaan dan pengusahaan kolam pelabuhan yang luas, perairan yang dalam untuk lalu lintas pelayaran dan tempat berlabuh kapal yang aman.

2.         Pengusaha jasa-jasa yang berhubungan dengan pemanduan kapal (pilotage) dan pemberian jasa penundaan kapal laut (pandu & tunda).

3.         Penyediaan dan pengusahaan dermaga untuk bertamba kapal, bongkar muat barang dan hewan serta naik turunya penumpang dengan aman.

4.         Penyediaan dan pengusahaan gudang/lapangan tempat penimbunan barang yang dibongkar dari kapal atau yang akan dimuat ke kapal,


 

 

termasuk    penyediaan    dan    pengusahaan    Container    Yard,    Depo Container, CFS (Container Freight Station).

5.         Penyediaan   dan   pengusahaan    angkutan   Bandar   (tongkang)   bagi pelabuhan rede transport.

6.         Penyediaan dan pengusahaan alat bongkar muat air tawar, bahan-bahan listrik, telepon dan pelayanan aneka jasa usaha terminal.

7.         Penyediaan    dan    pengusahaan    tanah    untuk    berbagai    bangunan sehubungan dengan kepentingan kelancaran angkutan laut dan industri.

8.         Penyediaan jaringan jalan dan jembatan, saluran air, aliran listrik, pemadaman kebakaran dan lain-lain.

9.         Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang jasa kepelabuhan yang telah ditetapkan.

 

2.4          Visi dan Misi

a.         Visi

Visi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang merupakan gambaran tentang suatu keadaan masa depan yang hendak dicapai sesuai dengan porsinya, agar dalam lima tahun kedepan program kerja PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dapat terlaksana dan terwujud dengan baik. Dengan program kerja dan kegiatan yang inovatif dan konstruktif, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang mempunyai visi yaitu “Berkomitmen Memacu Integrasi Logistik Nasional dengan Layanan Jasa Kepelabuhanan yang Prima”.

b.        Misi

Misi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang merupakan apa yang sedang / akan dilakukan dalam waktu dekat ini sebagai upaya mencapai visi yang telah ditetapkan. Adapun Misi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang adalah sebagai berikut:


 

 

1.         Menjamin penyediaan jasa pelayanan prima melampaui standar yang berlaku secara konsisten.

2.         Memacu kesinambungan daya saing industri nasional melalui biaya logistik yang kompetitif.

3.         Memenuhi harapan semua stakeholder melalui prinsip kesetaraan dan tata kelola perusahaan yang baik.

4.         Menjadikan SDM yang berkompeten, berkinerja handal, dan berpekerti luhur.

5.         Mendukung perolehan devisa negara dengan memperlancar arus perdagangan.

 

2.5          Tujuan dan Sasaran

Tujuan merupakan penjabaran dari misi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang yang berisi tentang arah yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai dengan lima tahunan, maka diharapkan:

1.         Keberlangsungan pertumbuhan perusahaan dan peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan posisi persaingan perusahaan;

2.         Tercapainya kepuasaan pelanggan melalui service level guarantee

dengan ketersediaan fasilitas / peralatan;

3.         Terwujudnya organisasi yang sesuai dengan fungsi operator terminal pelabuhan;

 

Sedangkan sasaran yang telah ditetapkan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang adalah penjabaran dari tujuan secara terukur tentang apa yang akan dicapai / dihasilkan secara nyata oleh SKPD dalam jangka waktu tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang adalah sebagai berikut:

1.                 Meningkatkan perekonomian masyarakat dengan akomodir moda distribusi kepelabuhanan yang efektif dan efisien untuk memberikan dampak persaingan usaha secara sehat dan kompetitif;


 

 

2.                 Meningkatnya rasa kepuasan pelanggan dengan adanya ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang memadai sehingga tingkat pelayanan prima tercapai dan terserap secara maksimal;

3.                 Mengantisipasi hambatan laju pertumbuhan ekonomi dengan kinerja kepelabuhan yang baik, efektif dan efisien untuk menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif.

 

2.6          Strategi dan Kebijakan

Dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan, maka PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang menetapkan kebijakan yang akan dilaksanakan yaitu sebagai berikut:

1.         Kebijakan parenting yaitu pembinaan kantor pusat atas unit bisnis dan/atau cabang pelabuhan maupun anak perusahaan.

2.         Pengembangan sistem manajemen SDM menjadi strategic driven.

3.         Pelaksanaan jasa pelayanan diarahkan untuk dikelola oleh strategic business unit atau anak perusahaan yang profesional dan mandiri untuk mencapai mutu pelayanan prima.

4.         Usaha-usaha jasa penunjang kepelabuhanan diarahkan untuk dilakukan melalui kerjasama kemitraan.

5.         Perusahaan fokus kepada penyediaan jasa infrastruktur dan suprastruktur agar mampu menyediakan fasilitas kelas dunia.

 

 

2.7          Budaya Kerja Perusahaan

PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang menetapkan Budaya Perusahaan dengan tiga nilai inti utama yang menjadi pedoman bagi seluruh insan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dalam menjalankan perusahaan. Budaya Perusahaan dimaksud adalah sebagai berikut:


 

 

1.         Customer Focus (Selalu mengutamakan kepuasan pelanggan) Perilaku utama dalam nilai inti Customer Focus adalah melayani dan tangguh.

-                    Melayani: Melayani pelanggan secara inovatif sehingga memuaskan pelanggan dan tak bisa ditiru pesaing, beinteraksi dengan ramah, santun, dan hormat serta proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan serta keinginan pelanggan. Bila pelanggan ada keluhan, insan Pelindo III menanganinya secara responsif dan profesional.

-               Tangguh: Insan Pelindo III bersikap tangguh, baik dalam rangka melayani maupun menangani keluhan pelanggan dengan rasa percaya  diri  serta  tegas  dalam  menjalankan   sistem   dan   prosedur   yang   ada. Bersikap sabar dalam berinteraksi, tekun dan bekerjasama dengan pelanggan sehingga kepuasan pelanggan tercapai. Insan Pelindo  III selalu melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan yang telah dilakukan.

 

2.              Care (Terdepan dalam kepedulian kepada pemangku kepentingan dan lingkungan) Perilaku utama dalam nilai inti Care adalah peka dan sigap.

 

-               Peka: Insan Pelindo III peka terhadap perubahan keinginan pemangku kepentingan (stakeholder) dan permasalahan lingkungan hidup, karena selalu tanggap akan situasi yang terjadi di sekitarnya. Selain itu, insan Pelindo III selalu berinisiatif untuk menjadi yang terdepan dalam kepedulian kepada pemangku kepentingan dan lingkungan melalui proses belajar berkelanjutan.

-               Sigap: Insan Pelindo III selalu sigap yakni dengan siap sedia menjalankan tugas, cekatan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan tangkas dalam melakukan tindakan nyata. Insan Pelindo III mampu memberi solusi terkait permasalahan yang muncul baik dalam lingkungan usaha maupun lingkungan hidup.


 

 

3.         Integrity (Berpikir, berkata dan berperilaku terpuji, menjaga martabat serta menjunjung tinggi etika) Perilaku utama dalam nilai inti Integrity adalah disiplin dan tanggung jawab.

-               Disiplin: Insan Pelindo III disiplin dalam menjalankan tugasnya karena taat aturan, jujur, adil dan terbuka, serta konsisten baik dalam setiap ucapan maupun tindakan.

-               Tanggung jawab: Insan Pelindo III melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik dari segi hasil maupun proses karena didasari sikap amanah (komitmen). Insan Pelindo III  selalu  bersungguh-sungguh dalam bekerja menjada nilai-nilai etika, selalu produktif dalam setiap kegiatan serta tuntas dalam bekerja.

 

 

2.8          Struktur Kerja

Susunan Organisasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang terdiri dari:

1.      General Manager (Manajer Utama)

2.      Manajer Operasi

a.  Asisten Manajer Pelayanan Kapal

-     Spv. Operasi Pemanduan

-     Spv. Administrasi & Perencanaan Pelayanan Pemanduan

b.A Asisten Manajer Pelayanan Terminal

-     Spv. Terminal Nusantara

-     Spv. Terminal Samudra

-     Spv. Terminal / Dermaga Dalam

-     Spv. Terminal Roro & Penumpang

3.      Manajer Komersial

a.  Asisten Manajer Pemasaran & Bina Pelanggan

-     Spv. Pemasaran

-     Spv. Penjualan & Bina Pelanggan


 

 

b.A Asisten Manajer Properti & Aneka Usaha

-     Spv. Properti

-     Spv. Aneka Usaha

4.      Manajer Teknik

a.  Asisten Manajer Perencanaan Teknik & Fasilitas Bangunan

-     Spv. Sigi, Administrasi & Perencanaan Teknik

-     Spv. Fasilitas Bangunan

-     Spv. Lingkungan

b.A Asisten Manajer Peralatan, Instalasi & Polder

-     Spv. Peralatan dan BBM

-     Spv. Instalasi

-     Spv. Pengoperasian & Pemeliharaan Polder

5.      Manajer Keuangan

a.  Asisten Manajer Tresuri

b. Asisten Manajer Akuntansi

6.      Manager SDM dan Umum

a.  Asisten Manajer SDM dan Hukum

b. Asisten Manajer Umum

7.      Asisten Manajer Teknologi Informasi

8.      Asisten Manajer Sistem Manajemen, Keamanan dan Keselamatan Kerja

9.      Manager Pelayanan Terminal Tegal


21

 

 

 

2.9          Bagan Struktur Organisasi

 

 

Struktur Organisasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dapat dilihat pada Tabel 1.2 berikut ini:

Tabel 2.2 Struktur Organisasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang

 


Sumber : Divisi SDM dan Umum  PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang                                                                                                                                                                                                                                  


 

 

2.10      Penjabaran Tugas Pokok Masing- Masing Bidang

Setiap jabatan mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing- masing, berikut job description setiap lini:

1.         General Manager

a.     Fungsi dan Tugas Pokok

Menyelenggarakan dan melaksanakan pengelolaan penyediaan, pengusahaan dan pemasaran usaha jasa-jasa pelayanan petikemas dan kegiatan usaha terkait lainnya di daerah lingkungan kerja operasi.

b.    Wewenang

1.         Menandatangani dokumen yang berkaitan dengan tugas General Manager.

2.         Meminta    data    dan    laporan;     memberikan    pembinaan    serta mengarahkan para manager dan bawahan lainnya.

3.         Menilai karya pegawai yang menjadi bawahannya secara periodik

4.         Memberikan teguran dan pembinaan kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

5.         Melakukan koordinasi kerja, unit-unit kerja internal dan eksternal yang terkait dalam pelaksanaan tugas.

6.         Melakukan komunikasi kerja timbal balik dengan atasan atau bawahan serta pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

7.         Memantau peliputan media masa terhadap berbagai masalah yang menyangkut kepelabuhan.

c.     Tanggung Jawab

1.         Pelaksanaan tugas kepada Direksi PT Pelindo III.

2.         Target RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) yang telah ditetapkan.

3.         Keamanan bukti-bukti serta arsip-arsip yang disimpan di tempat arsip sentral dan Asset yang dikelolanya.

4.         Kebenaran informasi kepelabuhan (pemberitaan yang objektif) yang disampaikan kepada masyarakat/ pengguna jasa kepelabuhan.

5.         Objektifitas hasil Penilaian Karya Pegawai (PKP) bawahannya.


 

 

2.         Manajer Operasi

a.     Fungsi dan Tugas Pokok

1.         Menyelenggarakan pengusahaan jasa pelayanan kapal dan bongkar muat petikemas di dermaga, gudang dan lapangan.

2.         Menyelenggarakan pengendalian kelancaran kegiatan operasi kapal, lapangan dan gudang, sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya.

3.         Menyelenggarakan pengamanan, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Pelindo.

b.    Wewenang

1.         Meneliti dan menandatangani dokumen yang berkaitan dengan tugas divisi Operasi.

2.         Menilai karya pegawai yang menjadi bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.

3.         Mengusulkan kebutuhan sumber daya baik SDM maupun sarana dan prasarana untuk kepentingan di lingkungan Divisi Operasi.

4.         Memberikan teguran dan pembinaan kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

5.         Menolak/ mengembalikan pengajuan penggunaan kas kecil, dan biaya-biaya lainnya yang ternyata terdapat kesalahan.

6.         Melakukan koordinasi kerja dengan unit kerja eksternal lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas.

c.     Tanggung Jawab

1.         Kebenaran dokumen bukti usaha pelayanan kapal, gudang dan lapangan, sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan.

2.         Kelancaran, ketepatan waktu dan kebenaran pelaksanaan tugas Divisi Operasi.

3.         Keamanan dan kebersihan fasilitas operasi pelayanan kapal, operasi gudang dan lapangan penumpukan.

4.         Target RKAP yang telah ditetapkan.

5.         Hasil PKP (Penilaian Kerja Pegawai) bawahannya secara obyektif.


 

 

3.         Manajer Teknik

a.     Fungsi dan Tugas Pokok

1.         Menyelenggarakan pengoperasian dan pemeliharaan peralatan dan instalasi pelabuhan di lingkungan Pelindo.

2.         Menyelenggarakan program pembangunan (investasi) dan pemeliharaan terhadap aktiva tetap (meliputi fasilitas tambahan dermaga, kolam pelabuhan di depan dermaga Pelindo, jalan, gedung, gudang lapangan dan alur pelayaran) di dalam daerah lingkungan kerja Pelindo.

3.         Menyelanggarakan program kebersihan dan keindahan serta pemantauan dan pengelolaan lingkungan di dalam daerah lingkungan kerja Pelindo.

b.    Wewenang

1.         Menandatangani dokumen yang berkaitan dengan tugas Divisi Teknik.

2.         Mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana untuk Pelindo.

3.         Mengusulkan kebutuhan sumber daya baik SDM maupun sarana dan prasarana untuk kepentingan di lingkungan Divisi Teknik.

4.         Menolak/ mengembalikan pengajuan program pembangunan, perbaikan berat dan pemeliharaan terhadap aktiva tetap yang ternyata tidak sesuai dengan anggaran biaya.

5.         Menolak/ mengembalikan pengajuan penggunaan anggaran, kas kecil, dan biaya-biaya lainnya yang ternyata terdapat kesalahan.

6.         Menilai karya pegawai yang menjadi bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.

7.         Memberikan teguran dan pembinaan kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai denga prosedur yang berlaku.

8.         Memberi teguran kepada pelaku yang membuang limbah sehingga terjadi pencemaran lingkungan (polusi).

9.         Melakukan koordinasi kerja unit-unit kerja internal dan eksternal yang terkait dalam melaksanakan tugas.


 

 

c.     Tanggung Jawab

1.         Kebenaran dokumen, keamanan dan keselamatan atas pelaksanaan pemeliharaan/ perbaikan bangunan dan peralatan fasilitas pelabuhan.

2.         Keamanan, keselamatan, kebersihan dan kelancaran operasi peralatan fasilitas pelabuhan.

3.         Keamanan dan keselamatan tenaga mekanik dan operator peralatan.

4.         Terhadap target RKAP yang telah ditetapkan.

5.         Obyektivitas terhadap hasil penilaian karyawan karya pegawai bawahannya.

6.         Keamanan bukti-bukti serta arsip-arsip yang disimpan.

7.         Tanggung jawab terhadap pengelolaan ATK/ Blangko/ URT Divisi Teknik.

4.         Manajer Keuangan

a.     Fungsi dan Tugas Pokok

1.         Menyelenggarakan ketatausahaan keuangan.

2.         Menyelenggarakan administrasi kas/ bank, nota penjualan, utang- piutang, perpajakan, lalu lintas keuangan, persediaan, penghapusan aktiva tetap dan dokumentasi bukti-bukti kekayaan perusahaan.

3.         Mengkoordinasi penyusunan rencana kerja manajemen dan anggaran perusahaan (RKAP) serta pelaporannya secara periodik.

b.    Wewenang

1.         Menandatangani dokumen yang berkaitan dengan tugas Divisi Keuangan.

2.         Mengembalikan dokumen yang sah, belum lengkap dan atau tidak sesuai dengan anggaran/ ketentuan yang berlaku untuk segera disempurnakan.

3.         Menilai karya pegawai yang menjadi bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.

4.         Memberikan peringatan kepada unit-unit kerja terkait bila terjadi pengelularan yang melebihi anggaran.


 

 

5.         Menyelesaikan complain dari pihak pengguna jasa.

6.         Menyetujui surat teguran I, II, dan III kepada pengguna jasa yang mempunyai tunggakan hutang.

7.         Merekomendasikan kepada divisi Jasa untuk tidak memberikan pelayanan kepada pengguna jasa yang belum melunasi tunggakan hutangnya.

c.     Tanggung Jawab

1.         Target RKAP; kelengkapan dan kesesuaian dengan peraturan; kebenaran perhitungan dan kode rekening pembukaan.

2.         Keamanan dan kerahasiaan bukti-bukti transaksi pembukuan, hasil analisa dan evaluasi keuangan, dokumen-dokumen, surat berharga dan surat-surat penting lainnya.

3.         Mata anggaran, kelengkapan data-data alokasi biaya yang dikeluarkan melalui PPA (Proses Pemakaian Anggaran).

4.         Kebenaran analisa dan evaluasi keuangan yang telah dibuat.

5.         Obyektivitas hasil Penilaian Karya Pegawai (PKP) bawahannya.

6.         Asset yang dikelolanya.

7.         Piutang yang belum dilunasi oleh pengguna jasa.

8.         Penyelesaian hutang Pelindo kepada pihak ke III.

 

 

5.         Manajer Umum

a.     Fungsi dan Tugas Pokok

1.         Menyelenggarakan administrasi kepegawaian, kerumahtanggaan dan ketatausahaan Pelindo.

2.         Menyelenggarakan kegiatan hubungan masyarakat dan penyelesaian hukum.

3.         Menyelanggarakan pengadaan, penyimpanan, pengamanan dan pemeliharaan sistem operasi, program aplikasi dan paket program serta penyajian data informasi Pelindo.


 

 

b.    Wewenang

1.         Menandatangani dokumen yang berkaitan dengan tugas Divisi Umum.

2.         Menolak/ mengembalikan pengajuan penggunaan anggaran, kas kecil, dan biaya-biaya lainnya yang ternyata terdapat kesalahan.

3.         Menilai karya pegawai yang menjadi bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.

4.         Memberikan teguran dan pembinaan kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

5.         Melakukan koordinasi kerja dengan unit-unit kerja eksternal lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas.

6.         Mengusulkan    kebutuhan   SDM,   sarana    dan   prasarana    untuk menunjang kelancaran kerja.

c.     Tanggung Jawab

1.         Kebenaran terhadap dokumen, kelancaran, keamanan dan kebersihan yang berkaitan dengan kepegawaian, kerumahtanggaan, ketatausahaan, kehumasan, hukum dan sistem informasi.

2.         Target RKAP yang telah ditetapkan.

3.         Keamanan bukti-bukti serta arsip-arsip yang disimpan di tempat arsip sentral.

4.         Pengelolaan ATK/ blangko/ URT Divisi Umum.

5.         Kelengkapan, kesesuaian dengan peraturan setiap kegiatan pengembangan, pengangkatan, kepangkatan, disiplin, pemberhentian dan pensiun pegawai.

6.         Penerapan sistem administrasi perkantoran yang sangat penting peranannya dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas manajemen;

7.         Penyelesaiannya pembuatan surat perjanjian sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

TUGAS ANDA :

1.      BACA DAN PAHAMI MATERI BACAAN

2.      URAIKAN TUGAS FUNGSI PT PELINDO

3.      DENGAN TANGGUNG JAWAB PT PELINDO BERDASARKA UU No 17 TAHUN 2008 YANG MENGATUR TENTANG PELABUHAN UMUM, BAGAIMANA STATUS BISNISNYA. URAIKAN PENDAPAT ANDA.

4.      HAL-HAL YANG BELUM BISA DIFAHAMI, KOMUNIKASIKAN DENGAN DOSEN MELALUI  WA.

5.      SELAMAT BEKERJA DAN SELAMAT MENERUSKAN PERJUANGAN  RA. KARTINI ( TARUNI )

 

SEMARANG, 21 APRIL 2020.

Tidak ada komentar

NAVIGO ET REVENI

About

Foto saya
Semarang, Jawa, Tengah, Indonesia
Taruni di Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

STORY OF CADET

METHODS OF INTERNATIONAL PAYMENT

METHODS OF INTERNATIONAL PAYMENT     CASH IN ADVANCE •       Cash in advance is a payment method in international trade in which an ...

Cari Blog Ini

Facebook

Recent Posts

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.