PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG EMAS SEMARANG
PT.
PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG EMAS SEMARANG
2.1
Sejarah Perusahaan
2.1.1
Sejarah Pelabuhan
Tanjung Emas Semarang
Sejak jaman kerajaan Mataram, Pelabuhan
Semarang merupakan tempat berlabuhnya kapal-kapal dagang yang datang dari
berbagai daerah. Semarang waktu itu merupakan kota kecil yang dibangun
menghadap ke Laut Jawa sekitar Benteng Belanda. Saat itu, Kali Semarang menjadi
satu-satunya urat nadi perdagangan yang mengangkut barang-barang dengan perahu
kecil dari kota ke kapal-kapal besar yang berlabuh jauh di lepas pantai dan
sebaliknya.
Menara Suar yang tertulis angka 1874
menunjukkan bahwa Pelabuhan Semarang dibangun pada permulaan abad ke XIX. Untuk
memenuhi tuntutan perkembangan kota, maka dibuatlah perencanaan pelabuhan pada
tahun 1886 untuk membangun Pelabuhan Dalam dan Pelabuhan Coaster. Setelah
pembangunan selesai, perdagangan di Pelabuhan Semarang meningkat pesat. Pada
tahun 1925, pelabuhan ini pernah menduduki peringkat ke III dalam hal kegiatan
bongkar muat setelah pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Seiring meningkatnya kegiatan
operasional, maka setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
dikumandangkan tahun 1945, diperlukan penambahan fasilitas pelabuhan. Pada
tahun 1963 pembangunan Pelabuhan Coaster atau Pelabuhan Nusantara yang dapat
menampung kapal-kapal berukuran
+ 2.000 DWT mulai diwujudkan. Namun, waktu itu kapal-kapal
yang berukuran lebih besar, masih harus berlabuh dan melakukan melakukan
aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rede yang jaraknya + 3 mil dari pelabuhan
dengan memakai tongkang.
9
Menurut data tahun 1970-1983, kenaikan
arus barang rata-rata tiap tahun naik sebesar 10%. Mengingat keterbatasan
fasilitas pelabuhan, maka pemerintah menetapkan untuk membangun Pelabuhan
Semarang. Rencana pengembangan pelabuhan (Mater Plan) dibagi dalam 3 tahapan.
Setelah proyek pembangunan tahap I selesai dan diresmikan oleh presiden
Soeharto pada tanggal 23 November 1985, pelabuhan secara resmi diberi nama
“Pelabuhan Tanjung Emas”. Tahap II berupa pembangunan Dermaga Peti Kemas
seanjang 345 m dengan fasilitas alat bongkar muat container berupa 4 unit Gantry
Crane, dan 8 unit RTG kemudian
juga selesai dalam periode 1995-1997. Proyek tahap II mengarahkan Tanjung Emas
sebagai salah satu pelabuhan container di Indonesia sebagai perwujudan
partisipasi dalam millenium ketiga dan globalisasi, yang tujuannya untuk
mewujudkan multi moda transportasi yang terpadu dan telah dioperasikannya Dry
Port Solo – Jebres (IDSOC) secara penuh.
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Emas
merupakan cabang dari perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero).
Menanggapi perkembangan bisnis global, Pelabuhan Tanjung Emas masuk dalam
program pemerintah dalam Master Plan Percepatan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Agar nantinya, Pelabuhan
Tanjung Emas semakin mantap dalam menyandang gelar Pelabuhan Kelas
Internasional.
2.1.2
Sejarah PT. Pelabuhan Indonesia
III (Persero)
Cikal bakal PT. Pelabuhan Indonesia III
(Persero) bermula pada tahun 1960 saat pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 tentang Perusahaan
Negara. Pasca terbitnya Perpu No. 19 Tahun 1960 pemerintah Republik Indonesia
kala itu menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 115 – 122 Tahun 1961 dimana
masing- masing peraturan tersebut berisi tentang Pendirian Perusahaan Pelabuhan
Negara (PN) Pelabuhan Daerah I-VIII, dimana Pelabuhan Belawan sebagai pusat PN
Pelabuhan Daerah I, Pelabuhan Teluk Bayur sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah
II, Pelabuhan Palembang
sebagai pusat PN
Pelabuhan Daerah III, Pelabuhan
Tanjung Priok sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah IV,
Pelabuhan Semarang sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah V, Pelabuhan Surabaya
sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah VI, Pelabuhan Banjarmasin sebagai pusat PN
Pelabuhan Daerah VII, dan Pelabuhan Makassar sebagai pusat PN Pelabuhan Daerah VIII.
Pada tahun 1983 pengelolaan pelabuhan
kembali berubah. Perusahaan Pelabuhan Daerah I-VIII dilebur menjadi empat
wilayah pelabuhan dengan nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I-IV. Perum
Pelabuhan III terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1983
tentang Perusahaan Umum Pelabuhan III dengan kantor pusat berkedudukan di
Surabaya. Perum Pelabuhan III mengelola 36 pelabuhan yang tersebar di 9
(sembilan) provinsi meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Timor Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
dan Kalimantan Timur.
Saat ini PT. Pelabuhan Indonesia III
mengelola 18 cabang dengan 37 pelabuhan yang diusahakan / UPP (Unit
Penyelenggara Pelabuhan), 3 anak perusahaan, dan 2 perusahaan patungan, yaitu
dapat dilihat pada tabel 1.1
Tabel 2.1 CABANG PELABUHAN,
KAWASAN, UPP DAN ANAK PERUSAHAAN PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) TAHUN
2017
NO |
KELAS KEPELABUHAN |
CABANG PELABUHAN UPP & ANAK PERUSAHAAN |
KAWASAN PELABUHAN |
PROVINSI |
1 |
UTAMA |
Tanjung Perak |
- |
Jawa
Timur |
2 |
I |
Unit Perkapalan |
- |
Jawa
Timur |
3 |
I |
Unit Terminal Petikemas Semarang (TPKS) |
- |
Jawa Tengah |
4 |
I |
Tanjung Emas |
Tegal |
Jawa
Tengah |
5 |
I |
Banjarmasin |
Pulang
Pisau |
Kalsel |
6 |
I |
Tanjung Intan |
- |
Jawa
Tengah |
7 |
II |
Kotabaru/ Stagen |
a.
Simpang Empat/
Batulicin b.
Tanjung Pemancingan c.
Satui d.
Pagatan-Kotabaru e.
Mekar putih |
Kalsel |
8 |
II |
Gresik |
Kalianget |
Jawa
Timur |
9 |
II |
Benoa |
- |
Bali |
10 |
II |
Tenau-Kupang |
a. Waingapu b. Kalabahi |
NTT |
11 |
III |
Probolinggo |
a. Pasuruhan b. Pasuruan |
JawaTimur |
12 |
II |
Sampit |
a. Kuala Pembuang b. Samuda c. Pagatan Mendawai d. Bagendang |
Kalteng |
13 |
II |
Tanjung Wangi |
Banyuwangi |
JawaTimur |
14 |
III |
Kumai |
a. Pangkalan Bun b. Bumi harjo c. Sukamara |
Kalteng |
15 |
III |
Lembar |
- |
NTB |
16 |
IV |
Bima |
Badas |
NTB |
17 |
IV |
Maumere |
- |
NTT |
18 |
IV |
Celukan Bawang |
- |
Bali |
|
UPP |
- Terminal Petikemas Semarang - Unit Perkapalan |
- |
|
|
ANAK PERUSAHAAN |
- PT. Terminal
Petikemas Surabaya - PT Rumah Sakit
Pelabuhan Surabaya -
PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (PT. BJTI) |
- |
JawaTimur |
|
PERUSAHAAN PATUNGAN |
- PT Portek Indonesia - PT Ambang Barito Persada |
- |
JawaTimur Banjarmasin |
Sumber: PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Cabang Tanjung Emas Semarang
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
yang menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan,
memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.
Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, PT Pelabuhan
Indonesia III (Persero) mampu menggerakkan dan menggairahkan kegiatan ekonomi
negara dan masyarakat.
Berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pelabuhan Umum, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
bertanggung jawab atas Keselamatan Pelayaran, Penyelenggaraan Pelabuhan,
Angkutan Perairan dan Lingkungan Maritim. Dengan demikian status Pelindo bukan
lagi sebagai “regulator” melainkan “operator” Pelabuhan, yang secara otomatis
mengubah bisnis PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) dari Port Operator menjadi Terminal Operator.
2.1.3
Sejarah PT. Pelabuhan Indonesia
III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang
Pada tahun 1999, Menteri Perhubungan
Bapak Agum Gumelar meresmikan berdiri dan beroperasinya PT. Pelabuhan Indonesia
III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang. PT. Pelabuhan Indonesia III
(Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang adalah perusahaan Handling Container yang sebelumnya merupakan salah satu Divisi dari
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero).
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan Nomor: Kep.46/PP.1.08/P.III tentang
pembentukan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang.
Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2001, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Cabang Tanjung Emas Semarang sudah merupakan cabang sendiri yang terpisah
dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dimana PT. Pelabuhan Indonesia III
(Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dipimpin oleh seorang General Manager (Manager
Umum)
yang langsung bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia
III (Persero).
2.2
Dasar Pembentukan
Dasar terbentuknya PT. Pelabuhan
Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang:
a)
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun
1991 tanggal 19 Oktober 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum)
Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) kembali mengubah status
perusahaan dari Perum Pelabuhan III menjadi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero).
b)
Surat Keputusan Direksi PT.
Pelabuhan Indonesia III (Persero) Nomor: Kep.46/PP.1.08/P.III tentang
pembentukan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang.
2.3
Tugas Pokok dan Fungsi
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Cabang Tanjung Emas Semarang sebagai Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas
dan melaksanakan jasa kepelabuhanan dalam rangka menunjang kelancaran arus
kapal, barang, penumpang dan hewan meliputi:
1.
Penyediaan dan pengusahaan kolam
pelabuhan yang luas, perairan yang dalam untuk lalu lintas pelayaran dan tempat
berlabuh kapal yang aman.
2.
Pengusaha jasa-jasa yang
berhubungan dengan pemanduan kapal (pilotage)
dan pemberian jasa penundaan kapal laut (pandu & tunda).
3.
Penyediaan dan pengusahaan dermaga
untuk bertamba kapal, bongkar muat barang dan hewan serta naik turunya
penumpang dengan aman.
4.
Penyediaan dan pengusahaan
gudang/lapangan tempat penimbunan barang yang dibongkar dari kapal atau yang
akan dimuat ke kapal,
termasuk penyediaan dan pengusahaan Container Yard, Depo Container, CFS (Container Freight Station).
5.
Penyediaan dan pengusahaan angkutan Bandar (tongkang) bagi pelabuhan rede transport.
6.
Penyediaan dan pengusahaan alat
bongkar muat air tawar, bahan-bahan listrik, telepon dan pelayanan aneka jasa
usaha terminal.
7.
Penyediaan dan pengusahaan tanah untuk berbagai bangunan sehubungan dengan kepentingan
kelancaran angkutan laut dan industri.
8.
Penyediaan jaringan jalan dan
jembatan, saluran air, aliran listrik, pemadaman kebakaran dan lain-lain.
9.
Usaha-usaha lainnya yang dapat
menunjang jasa kepelabuhan yang telah ditetapkan.
2.4
Visi dan Misi
a.
Visi
Visi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung
Emas Semarang merupakan gambaran tentang suatu keadaan masa depan yang hendak
dicapai sesuai dengan porsinya, agar dalam lima tahun kedepan program kerja PT.
Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dapat terlaksana
dan terwujud dengan baik. Dengan program kerja dan kegiatan yang inovatif dan
konstruktif, PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang
mempunyai visi yaitu “Berkomitmen Memacu
Integrasi Logistik Nasional dengan Layanan Jasa Kepelabuhanan yang Prima”.
b.
Misi
Misi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung
Emas Semarang merupakan apa yang sedang / akan dilakukan dalam waktu dekat ini
sebagai upaya mencapai visi yang telah ditetapkan. Adapun Misi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang
adalah sebagai berikut:
1.
Menjamin penyediaan jasa pelayanan
prima melampaui standar yang berlaku secara konsisten.
2.
Memacu kesinambungan daya saing
industri nasional melalui biaya logistik yang
kompetitif.
3.
Memenuhi harapan semua stakeholder
melalui prinsip kesetaraan dan tata kelola perusahaan yang baik.
4.
Menjadikan SDM yang berkompeten,
berkinerja handal, dan berpekerti luhur.
5.
Mendukung perolehan devisa negara
dengan memperlancar arus perdagangan.
2.5
Tujuan dan Sasaran
Tujuan merupakan penjabaran dari misi
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang yang berisi
tentang arah yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu satu sampai
dengan lima tahunan, maka diharapkan:
1.
Keberlangsungan pertumbuhan
perusahaan dan peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan posisi persaingan perusahaan;
2.
Tercapainya kepuasaan pelanggan melalui service level guarantee
dengan
ketersediaan fasilitas / peralatan;
3.
Terwujudnya organisasi yang sesuai
dengan fungsi operator terminal pelabuhan;
Sedangkan sasaran yang telah ditetapkan
oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang adalah
penjabaran dari tujuan secara terukur tentang apa yang akan dicapai / dihasilkan
secara nyata oleh SKPD dalam jangka waktu tertentu. Adapun sasaran yang ingin
dicapai oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang
adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan perekonomian
masyarakat dengan akomodir moda distribusi kepelabuhanan yang efektif dan
efisien untuk memberikan dampak
persaingan usaha secara sehat dan kompetitif;
2.
Meningkatnya rasa kepuasan
pelanggan dengan adanya ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang memadai
sehingga tingkat pelayanan prima tercapai dan terserap secara maksimal;
3.
Mengantisipasi hambatan laju
pertumbuhan ekonomi dengan kinerja kepelabuhan yang baik, efektif dan efisien
untuk menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif.
2.6
Strategi dan Kebijakan
Dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran
yang diinginkan, maka PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Tanjung Emas
Semarang menetapkan kebijakan yang akan dilaksanakan yaitu sebagai berikut:
1.
Kebijakan parenting yaitu pembinaan
kantor pusat atas unit bisnis dan/atau cabang pelabuhan maupun anak perusahaan.
2.
Pengembangan sistem manajemen SDM menjadi strategic
driven.
3.
Pelaksanaan jasa pelayanan
diarahkan untuk dikelola oleh strategic
business unit atau anak perusahaan yang profesional dan mandiri untuk mencapai
mutu pelayanan prima.
4.
Usaha-usaha jasa penunjang
kepelabuhanan diarahkan untuk dilakukan melalui kerjasama kemitraan.
5.
Perusahaan fokus kepada penyediaan
jasa infrastruktur dan suprastruktur agar mampu menyediakan fasilitas kelas dunia.
2.7
Budaya Kerja Perusahaan
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Cabang Tanjung Emas Semarang menetapkan Budaya Perusahaan dengan tiga nilai
inti utama yang menjadi pedoman bagi seluruh insan PT. Pelabuhan Indonesia III
(Persero) Cabang Tanjung Emas Semarang dalam menjalankan perusahaan. Budaya
Perusahaan dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Customer
Focus (Selalu mengutamakan kepuasan pelanggan) Perilaku utama dalam
nilai inti Customer Focus adalah
melayani dan tangguh.
-
Melayani: Melayani pelanggan secara
inovatif sehingga memuaskan pelanggan dan tak bisa ditiru pesaing, beinteraksi
dengan ramah, santun, dan hormat serta proaktif dalam mengidentifikasi
kebutuhan serta keinginan pelanggan. Bila pelanggan ada keluhan, insan Pelindo
III menanganinya secara responsif dan profesional.
-
Tangguh: Insan Pelindo III bersikap
tangguh, baik dalam rangka melayani maupun menangani keluhan pelanggan dengan
rasa percaya diri serta
tegas dalam menjalankan
sistem dan prosedur
yang ada. Bersikap sabar dalam
berinteraksi, tekun dan bekerjasama dengan pelanggan sehingga kepuasan
pelanggan tercapai. Insan Pelindo III
selalu melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan yang telah
dilakukan.
2.
Care
(Terdepan dalam kepedulian kepada pemangku kepentingan dan
lingkungan) Perilaku utama dalam nilai inti Care
adalah peka dan sigap.
-
Peka: Insan Pelindo III peka
terhadap perubahan keinginan pemangku kepentingan (stakeholder) dan permasalahan lingkungan hidup, karena selalu
tanggap akan situasi yang terjadi di sekitarnya. Selain itu, insan Pelindo III
selalu berinisiatif untuk menjadi yang terdepan dalam kepedulian kepada
pemangku kepentingan dan lingkungan melalui proses belajar berkelanjutan.
-
Sigap: Insan Pelindo III selalu
sigap yakni dengan siap sedia menjalankan tugas, cekatan dalam menyelesaikan
permasalahan yang terjadi, dan tangkas dalam melakukan tindakan nyata. Insan
Pelindo III mampu memberi solusi terkait permasalahan yang muncul baik dalam
lingkungan usaha maupun lingkungan hidup.
3.
Integrity
(Berpikir, berkata dan berperilaku terpuji, menjaga martabat
serta menjunjung tinggi etika) Perilaku utama dalam nilai inti Integrity adalah disiplin dan tanggung jawab.
-
Disiplin: Insan Pelindo III
disiplin dalam menjalankan tugasnya karena taat aturan, jujur, adil dan
terbuka, serta konsisten baik dalam setiap ucapan maupun tindakan.
-
Tanggung jawab: Insan Pelindo III
melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik dari segi hasil maupun
proses karena didasari sikap amanah (komitmen). Insan Pelindo III selalu
bersungguh-sungguh dalam bekerja menjada nilai-nilai etika, selalu
produktif dalam setiap kegiatan serta tuntas dalam bekerja.
2.8
Struktur Kerja
Susunan Organisasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang
Tanjung Emas Semarang terdiri dari:
1.
General Manager (Manajer Utama)
2.
Manajer Operasi
a. Asisten Manajer
Pelayanan Kapal
-
Spv. Operasi Pemanduan
-
Spv. Administrasi & Perencanaan Pelayanan Pemanduan
b.A Asisten Manajer
Pelayanan Terminal
-
Spv. Terminal Nusantara
-
Spv. Terminal Samudra
-
Spv. Terminal / Dermaga Dalam
-
Spv. Terminal Roro & Penumpang
3.
Manajer Komersial
a. Asisten Manajer
Pemasaran & Bina Pelanggan
-
Spv. Pemasaran
-
Spv. Penjualan & Bina Pelanggan
b.A Asisten Manajer
Properti & Aneka Usaha
-
Spv. Properti
-
Spv. Aneka Usaha
4.
Manajer Teknik
a. Asisten Manajer
Perencanaan Teknik & Fasilitas Bangunan
-
Spv. Sigi, Administrasi & Perencanaan Teknik
-
Spv. Fasilitas Bangunan
-
Spv. Lingkungan
b.A Asisten Manajer
Peralatan, Instalasi & Polder
-
Spv. Peralatan dan
BBM
-
Spv. Instalasi
-
Spv. Pengoperasian & Pemeliharaan Polder
5.
Manajer Keuangan
a. Asisten Manajer Tresuri
b. Asisten Manajer
Akuntansi
6.
Manager SDM dan Umum
a. Asisten Manajer SDM
dan Hukum
b. Asisten Manajer
Umum
7.
Asisten Manajer Teknologi Informasi
8.
Asisten Manajer Sistem Manajemen, Keamanan dan
Keselamatan Kerja
9.
Manager Pelayanan Terminal Tegal
21
2.9
Bagan Struktur Organisasi
Struktur Organisasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Cabang Tanjung Emas Semarang dapat dilihat pada Tabel 1.2 berikut ini:
Tabel 2.2 Struktur Organisasi PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Cabang Tanjung Emas Semarang
Sumber : Divisi SDM dan Umum PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang
Tanjung Emas Semarang
2.10
Penjabaran Tugas Pokok Masing-
Masing Bidang
Setiap jabatan mempunyai tugas,
wewenang, dan tanggung jawab masing- masing, berikut job description setiap lini:
1.
General Manager
a.
Fungsi dan Tugas
Pokok
Menyelenggarakan dan melaksanakan pengelolaan penyediaan,
pengusahaan dan pemasaran usaha jasa-jasa pelayanan petikemas dan kegiatan
usaha terkait lainnya di daerah lingkungan kerja operasi.
b.
Wewenang
1.
Menandatangani dokumen yang
berkaitan dengan tugas General Manager.
2.
Meminta data dan laporan; memberikan pembinaan serta mengarahkan para manager dan bawahan lainnya.
3.
Menilai karya pegawai yang menjadi bawahannya secara periodik
4.
Memberikan teguran dan pembinaan
kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5.
Melakukan koordinasi kerja,
unit-unit kerja internal dan eksternal yang terkait dalam pelaksanaan tugas.
6.
Melakukan komunikasi kerja timbal
balik dengan atasan atau bawahan serta pihak lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan tugas.
7.
Memantau peliputan media masa
terhadap berbagai masalah yang menyangkut kepelabuhan.
c.
Tanggung Jawab
1.
Pelaksanaan tugas kepada Direksi PT Pelindo III.
2.
Target RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan) yang telah ditetapkan.
3.
Keamanan bukti-bukti serta
arsip-arsip yang disimpan di tempat arsip sentral dan Asset yang dikelolanya.
4.
Kebenaran informasi kepelabuhan
(pemberitaan yang objektif) yang disampaikan kepada masyarakat/ pengguna jasa kepelabuhan.
5.
Objektifitas hasil Penilaian Karya Pegawai (PKP) bawahannya.
2.
Manajer Operasi
a.
Fungsi dan Tugas
Pokok
1.
Menyelenggarakan pengusahaan jasa
pelayanan kapal dan bongkar muat petikemas di dermaga, gudang dan lapangan.
2.
Menyelenggarakan pengendalian
kelancaran kegiatan operasi kapal, lapangan dan gudang, sarana dan prasarana
serta sumber daya manusianya.
3.
Menyelenggarakan pengamanan,
keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan
Pelindo.
b.
Wewenang
1.
Meneliti dan menandatangani dokumen
yang berkaitan dengan tugas divisi Operasi.
2.
Menilai karya pegawai yang menjadi
bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.
3.
Mengusulkan kebutuhan sumber daya
baik SDM maupun sarana dan prasarana untuk kepentingan di lingkungan Divisi Operasi.
4.
Memberikan teguran dan pembinaan
kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5.
Menolak/ mengembalikan pengajuan
penggunaan kas kecil, dan biaya-biaya lainnya yang ternyata terdapat kesalahan.
6.
Melakukan koordinasi kerja dengan
unit kerja eksternal lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas.
c.
Tanggung Jawab
1.
Kebenaran dokumen bukti usaha
pelayanan kapal, gudang dan lapangan, sesuai dengan sistem dan prosedur yang
telah ditetapkan.
2.
Kelancaran, ketepatan waktu dan
kebenaran pelaksanaan tugas Divisi Operasi.
3.
Keamanan dan kebersihan fasilitas
operasi pelayanan kapal, operasi
gudang dan lapangan penumpukan.
4.
Target RKAP yang telah ditetapkan.
5.
Hasil PKP (Penilaian Kerja Pegawai) bawahannya
secara obyektif.
3.
Manajer Teknik
a.
Fungsi dan Tugas
Pokok
1.
Menyelenggarakan pengoperasian dan
pemeliharaan peralatan dan instalasi pelabuhan di lingkungan Pelindo.
2.
Menyelenggarakan program
pembangunan (investasi) dan pemeliharaan terhadap aktiva tetap (meliputi
fasilitas tambahan dermaga, kolam pelabuhan di depan dermaga Pelindo, jalan,
gedung, gudang lapangan dan alur pelayaran) di dalam daerah lingkungan kerja Pelindo.
3.
Menyelanggarakan program kebersihan
dan keindahan serta pemantauan dan pengelolaan lingkungan di dalam daerah
lingkungan kerja Pelindo.
b.
Wewenang
1.
Menandatangani dokumen yang
berkaitan dengan tugas Divisi Teknik.
2.
Mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana untuk Pelindo.
3.
Mengusulkan kebutuhan sumber daya baik
SDM maupun sarana dan prasarana untuk kepentingan di lingkungan Divisi Teknik.
4.
Menolak/ mengembalikan pengajuan
program pembangunan, perbaikan berat dan pemeliharaan terhadap aktiva tetap
yang ternyata tidak sesuai dengan anggaran biaya.
5.
Menolak/ mengembalikan pengajuan
penggunaan anggaran, kas kecil, dan biaya-biaya lainnya yang ternyata terdapat kesalahan.
6.
Menilai karya pegawai yang menjadi
bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.
7.
Memberikan teguran dan pembinaan kepada
bawahannya atas pelanggaran, sesuai denga prosedur yang berlaku.
8.
Memberi teguran kepada pelaku yang
membuang limbah sehingga terjadi pencemaran lingkungan (polusi).
9.
Melakukan koordinasi kerja
unit-unit kerja internal dan eksternal yang terkait dalam melaksanakan tugas.
c.
Tanggung Jawab
1.
Kebenaran dokumen, keamanan dan
keselamatan atas pelaksanaan pemeliharaan/ perbaikan bangunan dan peralatan
fasilitas pelabuhan.
2.
Keamanan, keselamatan, kebersihan
dan kelancaran operasi peralatan fasilitas pelabuhan.
3.
Keamanan dan keselamatan tenaga mekanik dan operator peralatan.
4.
Terhadap target RKAP yang telah ditetapkan.
5.
Obyektivitas terhadap hasil
penilaian karyawan karya pegawai bawahannya.
6.
Keamanan bukti-bukti serta arsip-arsip yang disimpan.
7.
Tanggung jawab terhadap pengelolaan
ATK/ Blangko/ URT Divisi Teknik.
4.
Manajer Keuangan
a.
Fungsi dan Tugas
Pokok
1.
Menyelenggarakan ketatausahaan keuangan.
2.
Menyelenggarakan administrasi kas/
bank, nota penjualan, utang- piutang, perpajakan, lalu lintas keuangan,
persediaan, penghapusan aktiva tetap dan dokumentasi bukti-bukti kekayaan perusahaan.
3.
Mengkoordinasi penyusunan rencana
kerja manajemen dan anggaran perusahaan (RKAP) serta pelaporannya secara periodik.
b.
Wewenang
1.
Menandatangani dokumen yang
berkaitan dengan tugas Divisi Keuangan.
2.
Mengembalikan dokumen yang sah,
belum lengkap dan atau tidak sesuai dengan anggaran/ ketentuan yang berlaku
untuk segera disempurnakan.
3.
Menilai karya pegawai yang menjadi
bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.
4.
Memberikan peringatan kepada
unit-unit kerja terkait bila terjadi pengelularan yang melebihi anggaran.
5.
Menyelesaikan complain
dari pihak pengguna jasa.
6.
Menyetujui surat teguran I, II, dan III kepada pengguna jasa yang
mempunyai tunggakan hutang.
7.
Merekomendasikan kepada divisi Jasa
untuk tidak memberikan pelayanan kepada pengguna jasa yang belum melunasi
tunggakan hutangnya.
c.
Tanggung Jawab
1.
Target RKAP; kelengkapan dan
kesesuaian dengan peraturan; kebenaran perhitungan dan kode rekening pembukaan.
2.
Keamanan dan kerahasiaan
bukti-bukti transaksi pembukuan, hasil analisa dan evaluasi keuangan,
dokumen-dokumen, surat berharga dan surat-surat penting lainnya.
3.
Mata anggaran, kelengkapan
data-data alokasi biaya yang dikeluarkan melalui PPA (Proses Pemakaian Anggaran).
4.
Kebenaran analisa dan evaluasi keuangan yang telah dibuat.
5.
Obyektivitas hasil Penilaian Karya Pegawai (PKP) bawahannya.
6.
Asset yang dikelolanya.
7.
Piutang yang belum dilunasi oleh pengguna jasa.
8.
Penyelesaian hutang Pelindo kepada pihak ke III.
5.
Manajer Umum
a.
Fungsi dan Tugas
Pokok
1.
Menyelenggarakan administrasi
kepegawaian, kerumahtanggaan dan ketatausahaan
Pelindo.
2.
Menyelenggarakan kegiatan hubungan
masyarakat dan penyelesaian hukum.
3.
Menyelanggarakan pengadaan,
penyimpanan, pengamanan dan pemeliharaan sistem operasi, program aplikasi dan
paket program serta penyajian data informasi
Pelindo.
b.
Wewenang
1.
Menandatangani dokumen yang
berkaitan dengan tugas Divisi Umum.
2.
Menolak/ mengembalikan pengajuan
penggunaan anggaran, kas kecil, dan biaya-biaya lainnya yang ternyata terdapat kesalahan.
3.
Menilai karya pegawai yang menjadi
bawahannya secara periodik dan memberikan rekomendasi kepada atasan langsung.
4.
Memberikan teguran dan pembinaan
kepada bawahannya atas pelanggaran, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5.
Melakukan koordinasi kerja dengan
unit-unit kerja eksternal lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas.
6.
Mengusulkan kebutuhan SDM, sarana dan prasarana untuk menunjang kelancaran kerja.
c.
Tanggung Jawab
1.
Kebenaran terhadap dokumen,
kelancaran, keamanan dan kebersihan yang berkaitan dengan kepegawaian,
kerumahtanggaan, ketatausahaan, kehumasan, hukum dan sistem informasi.
2.
Target RKAP yang telah ditetapkan.
3.
Keamanan bukti-bukti serta
arsip-arsip yang disimpan di tempat arsip sentral.
4.
Pengelolaan ATK/ blangko/ URT Divisi Umum.
5.
Kelengkapan, kesesuaian dengan
peraturan setiap kegiatan pengembangan, pengangkatan, kepangkatan, disiplin,
pemberhentian dan pensiun pegawai.
6.
Penerapan sistem administrasi
perkantoran yang sangat penting peranannya dalam membantu kelancaran
pelaksanaan tugas manajemen;
7.
Penyelesaiannya pembuatan surat
perjanjian sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
TUGAS ANDA :
1.
BACA DAN
PAHAMI MATERI BACAAN
2.
URAIKAN TUGAS
FUNGSI PT PELINDO
3.
DENGAN
TANGGUNG JAWAB PT PELINDO BERDASARKA UU No 17 TAHUN 2008 YANG MENGATUR TENTANG
PELABUHAN UMUM, BAGAIMANA STATUS BISNISNYA. URAIKAN PENDAPAT ANDA.
4.
HAL-HAL YANG
BELUM BISA DIFAHAMI, KOMUNIKASIKAN DENGAN DOSEN MELALUI WA.
5.
SELAMAT
BEKERJA DAN SELAMAT MENERUSKAN PERJUANGAN
RA. KARTINI ( TARUNI )
SEMARANG, 21 APRIL 2020.
Tidak ada komentar